Wanita dalam pandangan undang-undang konvensional

Wanita dalam pandangan undang-undang konvensional

Di Roma diadakan pertemuan besar membahas tentang wanita, maka diputuskan bahwa wanita adalah ciptaan yang tidak memiliki jiwa sehingga ia tidak akan mendapatkan kehidupan akhirat, ia najis, tidak boleh makan daging dan tertawa, bahkan tidak boleh berbicara, ia harus menghabiskan waktunya dengan sembahnya, ibadah dan menjadi pelayan. Untuk menghalanginya dari semua itu maka mulutnya ditutup dengan gembok besi. Wanita di saat itu –dari keluarga bangsawan hingga rakyat jelata- berjalan ke mana saja dengan gembok di mulutnya, ini di luar hukuman-hukuman fisik yang mereka dapatkan, karena mereka dianggap alat penggoda yang digunakan syaitan untuk merusak hati. 35 15 المرأة عندهم.. في شرائع الهند القديمة: إن الوباء والموت والجحيم والسم والأفاعي والنار خير من المرأة، وحقها في الحياة ينتهي بانتهاء أجل زوجها الذي هو سيدها ومالكها، فإذا رأت جثمانه يُحرق ألقت بنفسها في نيرانه، وإلا حاقت عليها اللعنة الأبدية. Wanita menurut mereka.. Dalam keyakinan India kuno: Penyakit, kematian, neraka, racun, ular dan api lebih baik dari wanita, haknya dalam kehidupan berakhir dengan kematian suaminya yang menjadi tuan dan pemiliknya, jika ia melihat jasad suaminya dibakar maka ia pun melontarkan dirinya di api, jika tidak ia lakukan maka ia akan dikutuk selama-lamanya.