Negara Islam Sebuah Keniscayaan Kemanusiaan

 Negara Islam Sebuah Keniscayaan Kemanusiaan

Negara Islam Sebuah Keniscayaan Kemanusiaan

Ketika ketiga teman ini memulai pertemuan mereka Michael dan Ragiv memperhatikan adanya suara yang mimbingungkan dari suara Rasyid, ketika mereka berdua meminta penjelasan darinya, dia pun memberi tahu keduanya bahwa suara itu adalah warta berita lalu, ia meminta keduanya untuk menunggu beberapa menit hingga usai.. beberapa saat kemudian Rasyid pun segera berbicara, ia berkata :

Maaf, saya kalian berdua memaafkan saya dan memahami akan pentingnya mendengar berita beberapa hari ini. paling tidak buat saya.. Apakah kalian mengikuti apa yang terjadi di Negara saya beberapa hari ini?

Ragiv : Iya, beritanya menarik, kejadiannya cepat dan terus-terusan.

Michael : sekiranya hal yang menarik perhatian saya ialah meningkatnya apa yang disebut sebagai kelompok islamis dan usaha mereka dalam mengubah hukum negara menjadi hukum islam.. ini merupakan hal yang mencemaskan.

Rasyid : Apa yang mencemaskan dari hal itu.

Michael : Umat manusia telah mencoba negara yang berasaskan agama dan telah jelas kegagalannya, itu adalah kenangan pahit. Negara agama telah usai dan selesai pada masanya dari abad pertengahan.

Rasyid : Tapi apa yang kamu maksudkan dengan negara agama ?

Michael : yaitu negara yang menjadi pemerintahnya adalah para pemuka agama yang beranggapan bahwa mereka berbicara atas nama Tuhan.. Salah satu bahaya yang paling menonjol dari negara agama yaitu menyandarkan hak dan kebenaran atas nama Tuhan. Hal itu kembali kerena mereka berbicara atas nama Tuhan; maka mereka menyandarkan diri mereka dengan menetapkan sifat kemaksuman dan suci itu; dan akibatnya para penguasa menganggap segala usaha yang dilakukan untuk menentang mereka berarti menentang Tuhan. Oleh karena itu tidak ada perhitungan dan pertanggung jawaban dari mereka para penguasa.

Rasyid : Sangat disayangkan ada kerancuan wawasan yang menyebabkan paradigma yang keliru ini mengenai Negara Islam. Saya sependapat dengan mu menolak gambaran yang tadi kamu sebutkan, yaitu hal yang biasa dikenal dengan istilah (Teokrasi), akan tetapi Teokrasi adalah sistem pemerintahan yang menjadikan agama sebagai sumber kekuatan dan alat kekuasaan, bukan sekedar perundang-undangan dan sistem. Jika Eropa mengalami era pemerintahan dengan sistem seperti ini melalui otoritas gereja, namun islam tidak mengenal sistem semacam ini dan tidak menjadikannya sebagai sistem dalam pemerintahan. Dalam islam tidak istilah pemerintahan pemuka agama. Yang ada hanya pemerintahan yang berbasis agama dan di jalankan oleh manusia yang kadang salah dan benar, mereka bisa dievaluasi dan dihukum, jika diperlukan mereka bisa saja dilengserkan. Perbedaan yang mendasar disini ialah negara islam menjadikan islam sebagai rujukan negara dan diaplikasikan oleh orang yang tidak luput dari sifat salah dan dosa. Di dalam islam tidak ditemukan penguasa yang menganggap dirinya sebagai representasi Tuhan sehingga menjalankan pemerintahan ataas Tuhan, akan tetapi dalam islam wilayah kekuasaan itu merupakan pemberian atau pilihan umat.

Sebagaimana pengalaman dunia islam dalam mengelola pemerintahan di negara islam adalah pengalaman yang sukses bagi negara makmur dan maju di masanya; hal tersebut berbeda sekali dengan pengalaman negara agama di Eropa.

Ragiv : Kita telah mengetahui perbedaan antara negara islam dan negara agama. terus apa yang membedakan antara negara islam dengan negara non agama?

Rasyid : Perbedaannya yang signifikan dan substansial. dan yang menarik bagi saya adalah asas perbedaannya yang mungkin tersirat di dalamnya perbedaan antara perspektif islam dan perspektif sekuler bagi alam, kehidupan, serta manusia. Maka sistem pemerintahan berdasarkan perspektif islam yang mensinergikan antara agama dengan kehidupan, dan membentuk pola hidu yang kompleks yang akan dijalani oleh seorang muslim, sehingga peran masing-masing pihak, individu, rakyat dan negara menjadi saling melengkapi.

Agar lebih jelasnya, kita harus memahami: bagaimana hakikat kedudukan kita di kerajaan Allah?, Bila kita mengakui bahwa Allah lah yang menciptakan kita, maka sepantasnya lah kita tidak memiliki tugas kecuali mengikuti apa yang diridhaiNya. Jika kita akui bahwa bumi ini beserta langit tiada lain hanyalah kepunyaanNya semata, maka seharusnya kita akui bahwa aturan Allah lah berlaku atas semua yang dimilikiNya. Jika kita mengakui bahwa Allah satu-satunya yang membimbing dan memberi kita rezki, maka kita tidak punya pilihan selain menjadi hambah-Nya. Apabila Allah ialah penguasa atas diri kita dan penguasa bagi seluruh yang berada di alam semesta ini, kita tidak punya pilihan lain kecuali tunduk dan taat secara totalitas.

Michael : Akan tetapi, apa yang membuat kita kembali memaksakan pengalaman buruk masa lalu. Manusialah yang punya wewenang untuk menentukan kehidupannya, apa yang dapat mewujdudkan kebahagiaannya, apa model yang cocok untuk mengatur hidupya. kemudian setelah itu tidak ada salahnya bagi manusia untuk memperbaiki diri dan mengembangkan pengalaman dan potensinya.

Rasyid : Masalah sebenarnya ialah: apakah manusia pantas dijadikan sebagai pemimpin, pembuat konstitusi atau rujukan dalam pemerintahan?. Kita tahu bahwa satu alat yang dioperasikan oleh seorang yang tidak tahu tentang alat tersebut, niscaya ia akan merusaknya. Sebagai contoh apabila ada seorang yang menyetir mobil sementara ia tidak tahu cara menyetir, maka kita pasti tahu apa yang akan diakibatkan oleh kebodohan ini. coba kita pertimbangkan: apabila alat kecil dari besi saja tidak akan bisa digunakan tanpa adanya pegetahuan yang benar. Bagaimana dengan manusia yang memiliki berbagai aspek kompleks dan rumit, memiliki berbagai persoalan dan interaksinya yang tidak terhitung jumlahnya, Maka bagaimana mungkin seorang manusia bisa mengoperasikan sirkulasi tubuh manusia sementara dia tidak begitu tahu dirinya secara pasti dan sempurna, apalagi untuk mengenal orang lain.

Masalah yang lain: ialah bahwa tidak cara lain untuk mewujudkan keadilan kecuali dalam menyusun atau menetapkan sistem kehidupan manusia adalah orang-orang yang setara secara paradigm. Mereka tidak akan memberikan hak-hak mereka secarah keseluruhan kecuali orang yang memiliki tujuan dan target di atas tujuan pribadi, dia adalah orang yang tidak disibukkah dengan tujuan dan target individu, keluarga, kelompok, negeri atau rakyat secara khusus. Dan keadilan tidak akan terwujud kecuali dengan point-point yang tadi disebutkan.

Manusia tidak bisa lepas dari tujuan pribadi dan kepantingan dirinya. inilah kelemahan manusiawi yang ada di setiap orang. coba kita lihat kepada para pemimipin politik dan agama dari kaum Brahma, Paus, kepala-kepala suku, serta para eksekutor dan pemilik harta, maka kita akan temukan mereka mengkhususkan diri meraka dengan hak-hak yang istimewa secara tidak adil, dari sisnilah di dunia yang berupa undang-undang dan hukum dibawa eksekusi dan otoritas mereka memberi mereka hak-hak yang tidak diberikan pada khalayak umum, mereka melegalitas dan mengadakan peraturan dengan berbagai cara, dan pebilikasinya yang memperdaya rakyat bahwasanya itu merupakan aturan yang sewajarnya, apakah mungkin dapat diletakkan berbagai asas negara yang adil dan masyarakat yang stabil di dalam masyarakat yang diliputi berbagai model manusia?

Coba kita lihat negara-negara adidaya yang memperbudak bangsa lain yang dengan kekuatan dan otoritas yang dimilikinya; undang-undang dan sistem apa saja yang tidak didominasi oleh ambisi pribadi? Apakah orang-orang itu dapat diharapakan membuat sistem undang-undang bagi manusia yang berdiri atas asas kebenaran dan keadilan?

Ragiv : Akan terapi wahai tuan Rasyid apa yang kalian lakukan dalam sebuah negara yang hidup di dalamnya kaum minoritas selain islam. kami di India contohnya, memiliki ratusan agama minoritas, maka ketika kalian menjadikan Islam sebagai rujukan negara otomatis kalian memaksa mereka menerima agama selain agama meraka.

Rasyid: Bagus kamu telah mengingatkan saya soal ini, ada tiga poin yang saya ingin jelaskan di dalam hal-hal berikut :

Pertama : Saya heran bagaimana kalian menyangka bahwa non muslim yang hidup dalam negara yang asasnya ialah islam, meskipun agama mereka sendiri tidak menyeru untuk mendirikan satu negara khusus untuk mereka di muka bumi.. Sementara itu, kalian memaksa orang islam untuk mematuhi berbagai aturan yang bertentangan dengan keyakinannya ketika ia hidup di negara sekuler, meskipun agamanya itu tidak memperbolehkan hal itu.

Kedua : Menjadikan islam sebagai asas negara tidak berarti memaksa non muslim masuk kepada agama Islam. Hal seperti ini muncul dari persepsi sekulerisme terhadap agama yang hanya membatasi pada keyakinan seseorang, perasaan, dan emosional. Sementara islam tidak membatasi hal-hal tersebut; islam bagi seorang muslim memiliki berbagai syiar dan syariat (dengan kata lain: aturan-atruan dan hukum) dan asas budaya. Adapun bagi non muslim dapat manjadikan islam sebagai asas budaya dan taat kepada sistem dan undang-undang yang ditetapkan, tanpa ikut campur dalam hal keyakinan dan syiar-syiar ibadahnya. Jelas sebagaimana yang kalian katakan kemungkinan menerapkan sistem liberal dan sosialis dalam tatanan masyarakat yang tidak mengenal kedua sistem tersebut dan kepada penganut agama dan kepercayaan yang berbeda.

Ketiga : Berdirinya sebuah negara berasaskan islam tidak berarti merampas hak-hak minoritas atau ikut campur dalam hukum-hukum agama mereka. Islam menjamin hak-hak minoritas, dan tidak melarang pemberlakuan hukum-hukum agama mereka di dalam masalah-masalah pribadi mereka.

Michael : Akan tetapi sekarang kita hidup di era yang bukan pada masa dimana islam muncul sebagai negara, dan menerapkan sistem pemerintahannya Dan usaha ini kalaupun berhasil berarti kita berjalan mundur, sistem konservatif. Kalian ingin kami meninggalkan ideologi kami dan mengikuti suatu kondisi yang kurang logis dan sulit diterima di era modern ini.

Misalnya kalian masih saja mengharamkan riba, yang sejatinya hal itu merupakan keniscayaan ekonomis yang sangat dibutuhkan oleh negara modern.

Rasyid : Wahai kawan perkataanmu dalam hal ini dan contoh-contoh lainnya hanya berdasar pada dalil atau rujuakan yang tidak benar, dan sudut pandang dari persepsi yang terbatas bentuk negara dan sistem internasional yang tengah kita jalani ini setelah memaksakan kekuatan realistis, dan juga meremehkan banyak pengaruh negatif yang timbul dalam kehidupan manusia ketika membangun sistem perekonomian dengan asas ribawi.

Benar Islam mengharamkan riba. Akan tetapi tidak benar riba merupakan keharusan ekonomi.

Riba dipelopori oleh para kapitalis dan monopolis di dunia. Mereka memperdaya dunia bahwasanya riba adalah sebuah keniscayaan dalam dunia mereka saja. Bersamaan dengan hal itu, justru para ekonom senior di kapitalis barat mengutuk sistem riba dan mengatakan bahwa hasilnya sepanjang generasi hanya menimbulkan krisis ekonomi, dan diikuti dengan munculnya berbagai masalah sosial. Hal ini terjadi karena fokus kekayaan hanya berkisar di antara sekelompok kecil manusia. dan menghalangi orang lain dari kekayaan tersebut sedikit demi sedikit. Kita sama-sama tahu terjadinya krisis kredit barang kepemilikan pribadi akhir-akhir ini, dan masalah yang ditimbulkan olehnya seperti krisis global, yang sebelumnya pernah terjadi berbagai krisis, yang terkenal di antaranya adalah depresi global pada abad yang lalu kisaran tahun 30an. Hendaknya kita benar-benar memahami inti permasalahan.

Salah satu keajaiban aturan Islam ialah pengharaman praktek riba dan monopoli – keduanya adalah pilar kapitalisme – sebelum menculnya kapitalisme sekitar seribu tahun yang lalu.. wahai saudaraku sesungguhnya negara Islam bukan hanya keniscayaan syariat islam, akan tetapi juga merupakan keniscayaan bagi manusia.




Tags: