Hak Asasi Manusia Dalam Islam

 Hak Asasi Manusia Dalam Islam

Hak Asasi Manusia Dalam Islam

Ketika Rasyid membuka laptopnya dan memasuki ruang obrolan ia menemukan pesan dari Michael, berkata : siapkan dirimu untuk pertemuan selanjutnya.. ada banyak masalah penting yang ingin kita diskusikan : berinterkasi dengan orang lain, penindasan, dan kebebasan berfikir.. sampai jumpa))

Rasyid menemukan dua kawannya di dalam sebuah ruangan, kemudian ia menyapa mereka berdua, kemudian berkata:

Isu-isu mengenai hak-hak kemanusiaan itu ada banyak tidak hanya pada apa yang disebutkan kawan ku Michael. Hal ini membuatku mengambil kerangka kompleks sehingga kita dapat memahami dengan baik, bagaimanapun kita berbeda jauh.

Michael : Tidak masalah jika kita mengambil beberapa sampel; seperti yang saya sebutkan di pesan kepadamu; biar pembahasan kita lebih praktis dan dapat diaplikasikan.

Rasyid : Tentu, tidak masalah.

Ragiv : Saya sudah menyebutkan di pertemuan sebelumnya kaedah yang dapat kita jadikan landasan, yaitu jika kita benar ingin meninjau ulang pada hak-hak dan kebebasan maka kita harus melakukan filter terhadap nilai prinsip yang dibangun diatasnya dan tidak berupa penerapan dan bukan semata penerapan dan praktik orang-orang di dalamnya.

Rasyid : Benar.. maka konsep nilai (kebebasan) dan (hak asasi manusia) diwarnai oleh latar belakang ideologis sebagai sumber nilai hak-hak asasi ini. Nilai hak dan kebebasan tunduk dengan aturan nilai-nilai umum yang berkembang dalam suatu masyarakat. Saya mau bertanya kawan ku Michael : apakah kamu menjelaskan kepada kami latar belakang ideologis dan aturan nilai yang menjadi pilar-pilar utama terbentuknya hak asasi manusia menurut konsep barat?

Michael : Bisa dikatakan : Kerangka ideologis dan ruang nilai yang menjadi sumber nilai hak dan kebebasan di barat, terdiri dari hal berikut

Akal sebagai referensi hak-hak dan kebebasan manusia. meskipun akal mengambil sebagian nilai-nilai agama – seperti liberalism yang dipengaruhi oleh nilai-nilai agama Protestan – maka akal menjadi penentu diterima atau ditolaknya sebuah nilai.

Sukulerisme (memisahkan agama, dari kehidupan, dan negara) adalah system yang mengatur hak asasi dan kebebasan.

(Kebebasan) dan (kesetaraan) adalah nilai social yang paling tinggi sehingga menjadi tolak ukur dan standar nilai-nilai yang terdapat pada komunitas masyarakat lainnya. Kadua hal ini merupakan kebenaran mutlak.

Menjunjung tinggi harga diri (individu) serta kepentingannya, dengan tidak menafikan peran masyarakat dan kemaslahatannya, yang bertujuan untuk membawa kebahagian dan memperbaiki taraf hidup individu.

Rasyid : Pemaparan yang jelas dan sistematis, saya berterima kasih pada mu, jadi : sudah jelas acuan barat – setelah memisahkan diri dari Gereja di seluruh aspek kehidupan – berpindah pada akal ditambah dengan , dari acuan ini muncullah berbagai hak dan kebebasan, dan jelas juga bahwa metodologi yang melandasi hak-hak dan kebebasan ini adalah sekularisme.

Kita bisa simpulkan: bahwa (kebebasan) dan (kesetaraan) menempati puncak pertama piramida nilai yang dipakai barat untuk membangun acuan ini. Maka dari itu : untuk mewujudkankan dua nilai ini - berdasarkan konsep yang sesuai yang dipahami oleh barat – ia memiliki prioritas mutlak yang seharusnya tunduk pada nilai hak dan kebebasan, atau mengatur nilai-nilai social yang dimiliki masyarakat lain. Oleh karena itu: (kebebasan) dan (kesetaraan) menjadi satu hal yang (fundamentalis) dan (sakral) yang tidak dapat diganggu gugat. Satu hal juga mungkin bisa dilakukan mengorbankan nilai-nilai dan hak-hak yang lain untuk menjaga kedua nilai tersebut, kebebasan dan kesetaraan (egaliter)

hal ini sangat berbeda secara keseluruhan dengan sistem dan aturan islam yang mengandung beberapa kosakata dan istilah-istilahnya sendiri.

Ragiv : Biar kita dapat membandingkan, jelaskan pada kami kerangka ideologis dan ruang nilai yang menjadi dasar istilah (hak asasi manusia) dalam islam.

Rasyid : Dalam islam dan (masyarakat islam) aturan mainnya sangat berbeda :

Lawan dari (akal) dan (uji empirik) kita temukan dalam islam bahwasanya (wahyu) adalah referensi utama bagi berbagai nilai dan prinsip yang menjadi kebenaran yang mutlak, tanpa menafikan referensi logis yang dimiliki akal dan perasaan.

Sebagai lawan dari (sekularisme) kita bisa temukan dalam islam bahwa (syariat) dan keharmonisan antara agama dan dunia adalah sebuah system yang terdapat di masyarakat

Lawan dari (kebebasan) dan (kesetaraan) di dalam islam kita temukan bahwa (penghambaan diri) kepada Allah serta (keadilan) antara manusia. (Tidak mesti keadilan itu seimbang atau sama rata seperti yang dipahami sebagian orang). Rasa ketundukan total kepada Allah dan sifat keadilan itu menempati posisi utama piramida di dalam komunitas muslim. Dalam mewujudkankan dan tidak mempermasalahkan kedua nilai luhur tersebut memiliki prioritas mutlak yang harus tunduk kepadanya dan mengatur system nilai-nilai masyarakat lainnya yang juga memiliki hak dan kebebasan.

Lawan dari (individual) di dalam islam kita menemukan tanggung jawab bersama antara inividu dan masyarakat, bersinergi antar keduanya tanpa adanya kezaliman atau pelanggaran hak satu sama lain.

Ragiv : Mungkin dua pandangan tadi dapat kita aplikasikan kepada sebagian hak-hak asasi yang diperselisihkan; agar kita memiliki gambaran yang jelas..

Michael : Kita dapat memabatasinya pada lingkup kebebasan keyakinan untuk membandingkan antara dua perspektif islam dan barat. Berdasarkan latar belakang nilai pada setiap aturan, yang menjadi landasan hak-hak asasi manusia dari kedua perspektif tersebut.

Rasyid : Kebebasan keyakinan atau (kebebasan beragama) adalah aspek yang bagus untuk dijadikan perbandingan. bahasannya kembali pada perbedaan konsep (agama) serta hubungannya dengan piramida nilai masing-masing konsep, islam dan barat..

Di Barat setiap orang berhak memeluk agama apa pun atau dapat menjadi seorang atheis atau berpindah agama; karena hal itu masuk pada kerangka (kebebasan berkeyakinan), dan ia merupakan hak (seseorang/individu) yang tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

Namun di waktu yang sama kita melihat muslim di Barat jika disumsikan bahwa ia dapat (meyakini) sesuai dengan apa yang diinginkannya..di lain hal, ia tidak memiliki kebebasan dalam melaksanakan apa yang yakini; dengan kata lain Barat merampas hak orang islam dalam menjalani kehidupannya sesuai dengan aturan agamanya; sebagai contoh di banyak negara penyembelihan binatang ternak secara syar’I dilarang, menikah dua kali juga dilarang. di beberapa negara ada yang melarang wainta muslimah untuk mengenakan jilbab yang ia yakini bahwa itu sebuah kewajiban dalam agamanya. perbuatan ini dalam asumsi seorang muslim adalah bagian dari agama.. bisakah kamu manjelaskan hal demikian?

Michael : Karena praktek tersebut keluar dari kerangka (emosional dan perasaan individu) dianggap keluar dari (kebebasan kepercayaan); karena hal itu melanggar undang-undang, aturan sosial, serta berbagai aturan yang diinginkan kebanyakan orang, yaitu memisahkan agama dengan urusan dunia.

Namun di waktu yang sama saya bisa jamin bahwa dibolehkan bagi muslim bergaul dengan wanita lain di luar ikatan pernikahan, selama hal itu mendapat kerelaan dari pihak wanita dan bukan dalam ikatan perkawinan.

Rasyid : Tapi praktek yang dibolehkan ini bertentangan dengan aturan agama yang diyakininya.

Tentu saya faham bahwa kalian tidak menganggap norma-norma ini, mengurangi hak dan kebebasan, karena kalian tidak akan menemukan adanya kaitan antara praktek-praktek ini dengan agama pada dasarnya. Namun kalian menganggapnya sebagai pelecehan dan pembatasan hak ini dengan tujuan untuk menjaga hak-hak sipil yang menjadi satu keyakinan yang mutlak kebenarannya.

Intinya adalah bahwa cara pandang dalam (keyakinan, atau agama) sejalan dengan pandangan sekulerisme barat yang memisahkan antara agama dengan kehidupan; maka agama menurut pandangan sekuler tidak ada kaintannya dengan sistem masyarakat, akan tetapi ia lebih kepada rasa emosional atau perasaan yang dialami seseorang dalam dirinya saja. Oleh karena itu agama harus diposisikan terpisah dari perilaku kehidupan, seperti yang sudah saya jelaskan tadi.

Ragiv : Sekarang saya mulai memahami sudut pandang islam.

Rasyid : Di dalam konsepsi Islam (kebebasan kepercayaan) dijamin dengan cara memperhatikan nilai dan konsep tinggi terhadap masyarakat (rasa menghambakan diri dan tunduk kepada Allah SWT). maka dari itu : komunitas muslim sangat menerima setiap orang yang berada di bawah paying islam, mengakui kekuasaan Allah secara totalitas. Menolak setiap orang-orang yang terang-terangan menentang dan menolak otoritas Allah. Oleh karenanya cakupan masyarakat islam meluas dikarenakan adanya kemajemukan agama di dalamnya. Ketika islam menerima orang-orang yang menganut agama Yahudi dan Nasrani untuk hidup berdampingan, adalah fenomena yang tidak ditemkan ketika islam berdampingan dengan komunitas penyembah berhala atau atheis. Hal itu dikarenakan Yahudi dan Nasrani adalah dua agama yang memiliki akar tauhid dan meyakini bahwa penyembahan dan ketundukan hanya kepada Allah.

Akan tetapi penyimpangan dan distorsi yang terjadi pada kedua agama ini dalam pandangan Islam – dan hal yang bertentangan dengan hakikat kebenaran penghambaan diri kepada Allah- menjadikan ruang kebebasan berekspresi lebih sempit daripada kebebasan berkeyakinan, mereka tidak memilliki hak untuk berdakwah menyebarkan agamanya–atau memberikan kabar gembira, dan tidak memperlihatkan syiar-syiar ibadahnya– yang membuktikan adanya penyimpangan pada kedua agama tersebut tanpa diketahui oleh para penganutnya. Maka keluarnya kebebasan berekspresi dari lingkup ini merupakan pelanggaran terhadap aturan sosial dan meruntuhkan nilai kebenaran yang mutlak dalam piramida nilai

Michael : Terus bagaimana islam melarang penganutnya keluar dan pindah ke agama yang lain?

Rasyid : Hal ini ada kaitannya dengan apa yang baru saja saya sebutkan. Masalah keluar dari islam, berkaitan dengan persepsi mengenai kebebasan keyakinan sesuai dengan persepsi islam. Karena islam tidak menghukum orang yang tidak masuk islam dan juga tidak memaksa seseorang untuk memeluknya dan masuk ke dalamnya :

(Tidak ada paksaan untuk{memasuki} agama{Islam}; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.) [Al Baqarah : 256],

(Dan katakanlah:{Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin{beriman} hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin{kafir} biarlah ia kafir}. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang lalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.) [Al Kahfi : 29],

(Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku} [Al-Kafirun: 6]..

kita akan temukan di waktu yang sama islam Melarang dan menghukum muslim yang pindah agama lain




Tags: